Jaga Kehormatan dan Martabat

Fikih Malu di Era Media Sosial

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

 

 

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

KEHADIRAN media sosial di tengah kehidupan masyarakat modern membawa perubahan yang signifikan. Hal itu terlihat dari cara seseorang berkomunikasi, memperoleh informasi, membangun relasi dan berinteraksi hingga membentuk pola pikir dan prilaku. Tanpa disadari, hari ini nyaris setiap pengguna Facebook, Instagram, Twitter dan lain-lain acuh dengan norma yang ada. Platform yang tersedia dijadikan sebagai sarana pamer harta, jabatan dan prestasi.

Realitas ini menunjukkan telah terjadi pergeseran nilai (value shift) yang tajam. Di mana laki-laki dan perempuan tidak menghiraukan bagaimana bersosial media yang baik dan benar. Konten-konten yang disuguhkan secara tidak langsung merusak moralitas dan mengikis rasa malu. Seseorang dengan bangga memperlihatkan lekuk tubuhnya di ranah publik dan mempertontonkan adegan-adegan berbau seksual. Ironisnya perbuatan itu dilakukan oleh orang-orang notabene beragama Islam.

Sekilas, fenomena yang terjadi benar-benar telah mengubah segalanya. Hari ini begitu sulit membedakan antara aksi dunia maya dan fakta. Demi mengejar follower (pengikut) dan viewer (penonton) semua dikorbankan termasuk nilai keimanan, sifat malu. Semakin tipis rasa malu seseorang, maka semakin tergerus nilai-nilai keimanannya, sebab malu merupakan bagian dari iman.

Rasulullah Shallahullahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Iman itu ada tujuh puluh lebih cabang, dan malu adalah termasuk iman." (HR. Muslim)

Berdasarkan riwayat di atas, baginda Rasulullah menekankan bahwa iman itu bukan hanya percaya kepada yang ghaib, melainkan sifat malu bagian dari iman. Seseorang yang tidak memiliki rasa malu, sungguh nilai keimanan telah terkikis. Malu bukan sekadar perasaan canggung, akan tetapi lebih dari itu. Seorang muslim harus malu mempertontonkan praktik pornografi dan pornoaksi, serta mengumbar aib di depan umum. Ini artinya, akhlak yang mendorong seseorang menjauhi keburukan dan mencegahnya dari mengurangi hak-hak yang semestinya diberikan." (As-Sayûthî, At-Tausyîh, 170).

Rasa malu (al-hayâ') adalah benteng yang menjaga seseorang dari perbuatan dosa. Selama seseorang masih memiliki rasa malu kepada Allah Subhanahu Waatala, kepada manusia, dan kepada dirinya sendiri, ia akan berpikir berkali-kali sebelum melakukan sesuatu yang tercela. Namun, ketika rasa malu telah hilang, tidak ada lagi penghalang batin yang mencegahnya berbuat maksiat.

Rasulullah Shallahullahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَمْ تَسْتَح فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: jika kamu tidak mempunyai rasa malu, maka berbuatlah sesukamu." (HR. Bukhari).

Hadis ini mengajarkan bahwa rasa malu adalah kompas moral yang menjaga manusia dari perbuatan tercela. Ketika rasa malu hidup, seseorang akan berhati-hati dalam berbicara, bertindak terkhusus bermedia sosial. Namun, bila rasa malu mati, maka apapun bentuk tindakan yang dilakukan dianggap hal yang biasa walau mengorbankan nilai agama.

Di samping itu, sifat malu dapat menjaga kehormatan dan martabat manusia. Seseorang yang malu melakukan aksi tak senonoh di depan publik jauh lebih dihargai dan dihormati dibanding orang-orang yang gemar membuat sesuatu yang merusaka citra dirinya. Sebab penilaian terhadap suatu komunitas terkadang diukur dari estetika dan etika sosial. Oleh sebab itu, ketika seseorang menjaga itu semua di depan khalayak niscaya telah menjaga kehormatan diri.

Media sosial pada dasarnya adalah sarana yang bermanfaat, namun tanpa rasa malu (al-hayâ') dan pengendalian diri, ia dapat menjadi media yang merusak akhlak dan mengikis keimanan. 

Dalam Islam, rasa malu merupakan bagian dari iman yang berfungsi sebagai benteng moral untuk mencegah perbuatan tercela, termasuk mengumbar aurat, aib, dan konten yang tidak pantas di ruang digital. Karena itu, setiap muslim hendaknya menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebaikan, menjaga kehormatan diri, serta selalu mengedepankan etika dan nilai-nilai Islam dalam setiap unggahan dan interaksi.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar